LIPSUS: Merombak Raksasa Merah Putih, Langkah Nyata Presiden Prabowo Benahi BUMN

astakom.com, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan sekadar kumpulan perusahaan milik pemerintah. Ia adalah denyut kehidupan ekonomi bangsa, penyambung nadi antara kepentingan publik dan kekuatan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Sejak awal, kehadiran BUMN berakar pada amanat luhur sebagaimana dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Dengan dasar itu, BUMN tidak hanya dituntut untuk meraih laba, tetapi juga memastikan bahwa setiap keuntungan kembali pada rakyat, membiayai pembangunan, dan menjaga keadilan sosial dalam sistem ekonomi nasional. Namun dalam realitas yang kian kompleks, BUMN menghadapi tantangan besar. Dunia usaha bergerak cepat, kompetisi global makin ketat, dan ekspektasi publik semakin tinggi.

Di tengah situasi tersebut, BUMN dituntut untuk berdiri tegak di dua kaki, di satu sisi menjaga kepentingan rakyat, namun di sisi lainnya dituntut menjadi pemain tangguh di pasar global. Mereka harus adaptif terhadap perubahan, efisien dalam pengelolaan, dan inovatif dalam menciptakan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Di sinilah semangat Presiden Prabowo Subianto hadir membawa arah baru. Bagi Prabowo, BUMN bukan sekadar mesin ekonomi, melainkan tulang punggung kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa BUMN harus menjadi pilar utama dalam menjaga kedaulatan nasional dan memperkuat industrialisasi dalam negeri.

Di bawah kepemimpinannya, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada transparansi, profesionalisme, dan integritas pengelolaan BUMN. Dengan kata lain, pembenahan BUMN tidak hanya soal efisiensi dan keuntungan, melainkan soal pengabdian pada rakyat.

Tekad itu mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara bersih dan bertanggung jawab, agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Prabowo mendorong BUMN untuk menjadi pelopor transformasi industri nasional. Melalui penguatan hilirisasi, penguasaan teknologi strategis, serta ekspansi ke pasar global, BUMN diarahkan untuk menjadi pemain utama dalam percaturan ekonomi dunia.

Di bawah visi ini, BUMN diharapkan tak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga simbol kedaulatan Indonesia, negara yang berdiri di atas kaki sendiri, kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

“Negara kita harus bisa berdiri di atas kaki kita sendiri, negara kita harus berdaulat secara ekonomi dan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri. Negara kita diberi karunia oleh Allah SWT, sumber daya yang melimpah ruah. Tantangan kita adalah menjaga dan mengelola kekayaan kita, agar cita-cita kemerdekaan kita dapat terwujud dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Presiden Prabowo.

Pernyataan dengan semangat berapi-api itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2025, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025 lalu.

Presiden Prabowo di Sidang Tahunan DPR RI
Presiden Prabowo berpidato di Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Peran strategis BUMN

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, peran BUMN bagi keberlangsungan bangsa dan negara sangatlah strategis. Salah satu peran BUMN yang tergamblang jelas adalah sebagai pengelola sumber daya vital Indonesia.

BUMN memegang peran sentral dalam menjaga keberlanjutan dan pemerataan ekonomi nasional. Mereka menguasai dan mengelola sektor-sektor strategis yang menjadi urat nadi kehidupan rakyat, mulai dari energi melalui Pertamina, pertambangan lewat MIND ID, hingga ketahanan pangan bersama Perum Bulog dan PTPN Group.

Di balik setiap liter bahan bakar, di setiap butir beras, dan setiap ton nikel yang diolah, ada peran negara yang hadir melalui BUMN untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses kebermanfaatan yang adil terhadap sumber daya negeri yang melimpah ruah.

Tak hanya menjaga pasokan dan pemerataan, BUMN juga menjadi penopang utama pendapatan negara. Melalui pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen, kontribusinya terhadap kas nasional terus meningkat signifikan.

Data terakhir yang dipublikasikan Kementerian BUMN (Saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengatur BUMN atau BP BUMN) mencatat, bahwa laba bersih BUMN melonjak drastis pasca-pandemi, yakni mencapai Rp 309 triliun pada 2022. Angka itu naik tajam dibanding tahun sebelumnya.

Pada semester I tahun 2023 saja, laba bersih BUMN telah menembus Rp 183,9 triliun, menandakan pemulihan yang kuat sekaligus bukti nyata bahwa transformasi bisnis dan efisiensi mulai menunjukkan hasil konkret.

Peran BUMN juga kian terasa sebagai stabilisator ekonomi nasional. Ketika harga pangan bergejolak, Bulog hadir menstabilkan harga beras di pasar. Ketika sektor swasta enggan masuk ke daerah terpencil, BUMN tetap hadir membuka rute transportasi dan layanan dasar demi menjaga konektivitas dan pemerataan pembangunan.

Fungsi sosial inilah yang membuat BUMN tak hanya menjadi korporasi, tetapi juga instrumen negara dalam memastikan roda ekonomi berputar merata di seluruh wilayah Nusantara. BUMN juga berperan besar dalam penciptaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi riil.

Bersama anak dan cucu perusahaannya, BUMN menyerap jutaan tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi. Belanja modal (capital expenditure) mereka bahkan menembus Rp 118,6 triliun pada paruh pertama 2023, melonjak 47,3 persen dibanding periode sebelumnya, menunjukkan peran aktif BUMN dalam menghidupkan sektor produktif dan memperluas dampak ekonomi hingga ke daerah.

Langkah Taktis Prabowo Bersih-bersih BUMN

Menyadari posisi vital BUMN dan tantangan yang mengiringinya, Presiden Prabowo Subianto menjadikan reformasi BUMN sebagai salah satu agenda prioritas dalam pemerintahannya. Narasi yang dibangun adalah mentransformasi BUMN dari sekadar entitas penyedia layanan publik menjadi perusahaan kelas dunia yang efisien, menguntungkan, dan berintegritas.

1. Penguatan Transparansi

Inti dari pembenahan BUMN yang didorong oleh Presiden Prabowo adalah penegakan disiplin dan integritas. Ia secara tegas menyoroti praktik-praktik yang merugikan negara, seperti pembagian bonus di tengah kondisi perusahaan yang merugi, sebuah sikap yang ia sebut sebagai “brengsek.”

“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek bener itu,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Langkah nyata yang diambil Prabowo adalah memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum. Ia bahkan menyatakan akan mengirim pihak Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi dan inefisiensi.

“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu… Kita kasih kesempatan BUMN dalam 2, 3, 4 tahun kita bersihkan,” tegas Prabowo, menggarisbawahi komitmen untuk perbaikan tata kelola di tubuh BUMN.

2. Tata Kelola Profesional

Dalam upaya perbaikan tata kelola, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial, yakni mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk mengisi posisi strategis di perusahaan pelat merah.

Kebijakan ini secara tersirat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN).

Pada UU tersebut, syarat kepemimpinan BUMN dibedakan antara Perseroan dan Perum. Sebagaimana disebutkan pada Pasal 15A ayat (1) huruf a, bahwa calon anggota direksi Persero wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ayat (3) memberikan kewenangan kepada Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) untuk mengubah syarat WNI tersebut.

Begitu pula pada Pasal 43C ayat (1) huruf a yang mewajibkan status WNI bagi direksi BUMN berbentuk Perum. Namun, pada ayat (3) disebutkan, bahwa syarat WNI tersebut bisa diubah oleh BP BUMN, sehingga ekspatriat bisa mengisi posisi di jajaran direksi BUMN.

Kebijakan tersebut merupakan langkah berani dari Sang Presiden. Meskipun mengundang kontroversial dari sejumlah kalangan, namun tujuan dari kebijakan ini tak lain adalah untuk mendatangkan talenta terbaik dan praktik manajemen global, agar pengelolaan BUMN dapat sesuai dengan standar bisnis internasional.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi bilang, kalau idak ada salahnya merekrut orang asing dalam BUMN. Dia menekankan, bahwa WNI tetap akan menjadi prioritas selagi kemampuannya dinilai pantas untuk mengisi posisi strategis di BUMN.

“Kalau WNI mampu, ya kita dorong. Kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan keterampilan dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, why not juga kan gitu,” katanya.

Senada dengan Pras, sapaan Prasetyo Hadi, langkah Presiden Prabowo mengizinkan WNA di BUMN diapresiasi Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto. menurutnya, keterlibatan WNA di BUMN akan meningkatkan daya saing BUMN di pasar global.

Dia berharap, WNA profesional yang memimpin BUMN diharapkan membawa prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sesuai pengalaman internasionalnya. Mereka bisa membangun BUMN dengan standar pengelolaan internasional, sebagaimana yang diharapkan Prabowo.

“Jadi dengan standarnya diharapkan juga perusahaan negara Indonesia ke depan juga bisa mulai lebih familiar dengan model-model best practice dari GCG,” jelas Toto dalam keterangannya.

Dia pun menilai, bahwa kebijakan ini menjadi langkah berani Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola yang lebih profesional, guna menghadapi berbagai tantangan dan persaingan di dunia industri internasional.

3. Penguatan Pendanaan

Dalam konteks pendanaan, pemerintah juga menyusun aturan yang memungkinkan pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman kepada BUMN untuk proyek strategis, bertujuan menyediakan pendanaan dengan biaya lebih murah.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang mulai berlaku sejak 10 September 2025.

Kebijakan ini selaras dengan langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam pemanfaatan BUMN untuk mendukung berbagai program-program prioritas nasional di berbagai bidang, mulai dari pangan, energi, hingga teknologi.

Dividen Kian Manis, Buah Hasil Reformasi Prabowo

Setelah fokus pada pembenahan tata kelola, transparansi, dan efisiensi. Kini, buah dari langkah-langkah Presiden Prabowo diproyeksikan akan tercermin pada kinerja keuangan BUMN tahun buku 2025, khususnya dari sisi dividen kepada negara.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memproyeksikan penerimaan dividen mencapai Rp140 triliun untuk tahun buku 2025. Angka ini melonjak signifikan dibanding periode sebelumnya yang hanya sekitar Rp90 triliun.

Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, Fajar Dwi Alfian, menyebut bahwa prospek imbal hasil atau yield dividen dari emiten pelat merah masih menjanjikan.

“Dari sisi valuasi, banyak saham BUMN yang masih terdiskon, sehingga bisa memberikan dividend yield yang cukup tinggi dengan asumsi nilai dividen tetap seperti tahun lalu,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Menurut Fajar, valuasi sejumlah saham BUMN yang tergolong murah menjadi daya tarik tersendiri bagi investor, terutama jika nilai dividen tidak berubah signifikan. Ia menilai kenaikan target penerimaan dividen ke Danantara Indonesia akan mendorong sejumlah emiten untuk meningkatkan payout ratio atau rasio pembayaran dividen.

“Apabila melihat kondisi saat ini, di mana fundamental ekonomi kita masih relatif belum terlalu membaik, maka skenario payout ratio yang dinaikkan sangat mungkin terjadi,” tuturnya.

Peningkatan kinerja dividen ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi struktural BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mulai memberikan hasil konkret. Selain memperkuat kontribusi terhadap pendapatan negara, tren ini juga menjadi indikator kepercayaan pasar yang kian membaik terhadap kinerja korporasi pelat merah.

Dengan tata kelola yang semakin sehat dan fokus pada efisiensi serta transparansi, BUMN diharapkan terus menjadi pilar utama ekonomi nasional sekaligus sumber pendapatan berkelanjutan bagi negara di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.

BERITA TERBARU
1 TAHUN PRABOWO GIBRAN

Related articles